BATAM, iNewsBatam.id - Satuan Reserse Kriminal, Polresta Barelang melakukan pengecekan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Batam, Sabtu (30/3/2024).
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya praktek kecurangan pada meteran pengisian BBM ataupun Bahan bakar yang bercampur air, jelang Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto didampingi Kanit Tipidter, Iptu Dodi Setiawan mengatakan, tim bergerak dari Kantor Kepolisian Resort Barelang menuju SPBU yang berada di Lubuk Baja, Batu Ampar, Sekupang dan Batu Aji.
Setelah dilakukan pengecekkan terhadap SPBU yang didatangi, tidak ditemukan adanya praktek kecurangan yang dilakukan oleh pengelola.
"Dari hasil pengecekan yang di 6 lokasi SPBU, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU," ujarnya.
Tidak sampai disitu saja, pihaknya juga mengimbau para pengelola SPBU agar sama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas diwilayah Hukum Polresta Barelang, jangan sampai ada kecurangan sehingga menimbulkan keresahan pada masyarakat.
"Kami juga telah memberikan himbauan kepada pihak SPBU. Satreskrim Polresta Barelang akan menindak secara tegas apabila ada oknum pengelola yang melakukan Kecurangan pada mesin meteran maupun yang mencampurkan air kedalam BBM," lanjutnya.
Dikatakan Ramadhanto, pihaknya akan melakukan pengecekan tersebut secara berkala se seluruh SPBU di wilayah hukum Polresta Barelang.
"Diharapkan dengan sidak yang kami lakukan ini bisa menjadi pengingat bagi pemilik SPBU untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya,” tutupnya.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait