Polresta Barelang Buka Layanan Aduan Jika Masyarakat Temukan SPBU Nakal

Johan Utoyo
Satreskrim Polresta Barelang saat memantau Sejumlah SPBU di Batam. (Foto: ist)

BATAM, iNewsBatam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kepulauan Riau mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal atau pun kecurangan di SPBU-SPBU Kota Batam. 

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto melalui Kanit Tipidter, Iptu Dodi Setiawan mengatakan, jika menemukan hal tersebut, masyarakat dapat menghubungi piket Sat Reskrim Polresta Barelang ke nomor +62 823-8812-0281.

"Jika ada aktivitas ilegal di SPBU segera laporkan," ujarnya, Minggu (31/3/2024).

Dijelaskannya, untuk menghindari adanya praktek kecurangan pada meteran pengisian BBM ataupun Bahan bakar yang bercampur air jelang Idul Fitri 1445 Hijriyah, Satreskrim Polresta Barelang sudah melakukan pengecekan kesejumlah SPBU di kota Batam.

"Dari pemantauan kami, tidak menemukan adanya kecurangan dan penyalahgunaan yang dilakukan pengelola SPBU," lanjutnya.

Editor : Johan Utoyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network