Polisi di Batam Amankan 60 Motor Curian, 40 Orang Jadi Tersangka

Pratamayude
Para tersangka pencurian kendaraan bermotor di Batam yang diringkus polisi dalam lima bulan terakhir. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam - Kepolisian di Batam, Kepulauan Riau mengamankan 60 unit sepeda motor hasil curian. Barang bukti tersebut merupakan bagian pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dalam lima bulan terakhir.

Sepanjang Januari hingga Mei 2024, polisi juga menangkap 40 orang tersangka dari kasus ini.

"Dalam kurun waktu lima bulan terakhir Satreskrim dan jajaran Polresta Barelang menerima 40 LP (laporan polisi) terkait kasus curanmor. Dari seluruh barang bukti ini total ada 47 pelaku yang kami tangkap," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (21/5/2024).

Nugroho menjelaskan, aksi kejahatan curanmor ini terjadi di berbagai tempat di Kota Batam. Para pelaku kejahatan tersebut juga terlebih dulu mengincar motor yang menjadi target.

"Modusnya, para pelaku ini mematahkan stang motor dengan menggunakan kaki, merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T dan berpura-pura memberikan pertolongan kepada pengendara yang kehabisan bensin atau mogok di jalan dan kemudian membawa kabur motor," jelasnya.

Para tersangka kini dijebloskan ke sel tahanan, Mereka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," kata Nugroho.

Polresta Barelang selanjutnya akan merilis identitas kendaraan hasil curian yang sudah didapat tersebut. Sehingga masyarakat yang merasa kehilangan, bisa mengambil dengan menyertakan dokumen kepemilikan.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci ganda atau kunci tambahan terhadap kendaraannya, sehingga bisa mencegah aksi curanmor ini," kata dia.
 

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network