BATAM, iNewsBatam.id - Bareskrim Mabes Polri dikabarkan kembali mengamankan lima personel Sat Resnarkoba Polresta Barelang. Satu diantaranya merupakan perwira berpangkat Ipda.
Belum diketahui pasti alasan penangkapan tersebut. Beberapa sumber menyebut jika kasus ini bermula dari pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 5 Kg di wilayah Riau.
Setelah dilakukan pengembangan, kasus tersebut bermuara ke Batam. Lima oknum polisi dari satuan narkoba diduga terlibat dengan dugaan menyelewengkan barang bukti (BB).
Bareskrim Mabes Polri juga dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah salah seorang anggota Sat Resnarkoba Polresta Barelang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (18/9/2024). Usai penggeledahan tersebut, rumah itu pun sepi.
Diduga, kasus ini juga masih berkaitan dengan kasus yang menimpa Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol SN dan sembilan anggotanya yang menyelewengkan barang bukti 1 Kg sabu.
Namun hingga berita ini diunggah, belum ada keterangan resmi dari pihak Polri. Kapolresta Barelang Kompol Heribertus Ompusunggu juga enggan berkomentar banyak.
Saat ini, mantan Kasat Resnarkoba Kompol SN dan sembilan anggotanya telah menerima Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sementara, lima oknum polisi lainnya telah dibawa ke Mabes Polri guna diproses lebih lanjut.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait