Lagi, Penyelundupan Benih Bening Lobster Digagalkan di Perairan Kepri

Iwan Mohan
Barang bukti benih lobster yang gagal diselundupkan melalui perairan Kepri, sebelum dilepasliarkan di Karimun. (Foto: Iwan Mohan/iNewsBatam.id)

KARIMUN, iNewsBatam.id - Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Bea Cukai Khusus Kepri, dan Lantamal IV menggagalkan penyelundupan benih bening lobster di Perairan Kepulauan Riau.

Dalam operasi pada Senin (14/10/2024) lalu, total ada 237.305 benih bening lobster senilai Rp 23,8 miliar yang berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengintaian selama dua bulan. Tim gabungan berhasil menangkap penyelundupan yang menggunakan Hight Speed Craft bermesin 4 x 200 PK.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, Brigjen (Pol) Nunung Saefudin, menjelaskan bahwa aksi penyelundupan ini terungkap saat mereka menggelar Operasi Jaring Sriwijaya 2024.

Tim yang sedang mengawasi di laut melihat speed boat mencurigakan dan langsung melakukan pengejaran. Setelah tiga jam, HSC tersebut berhasil diamankan dan dikandaskan di daratan Perairan Berakit.

Tim gabungan berhasil mengamankan 46 box berisi benih bening lobster, sementara pelaku berhasil melarikan diri.

"Kami akan terus berkomitmen untuk menegakkan hukum bagi para penyelundup lobster. Pengungkapan ini berhasil setelah dua bulan melakukan pengintaian," ujar Nunung di Kanwil DJBC Khusus Kepri, Kamis (17/10/2024).

Saat ini, speed HSC yang mengangkut ratusan ribu benih bening lobster telah diamankan di Kanwil DJBC Khusus Kepri di Meral, Tanjung Balai Karimun.

Sementara itu, barang bukti 237.305 benih bening lobster telah dilepasliarkan oleh tim gabungan di Perairan Anak Kenipan, Batu Karimun, Kepri.



Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network