Warga Amankan Dua Wanita Diduga Korlap 'Serangan Fajar' untuk Dukungan Paslon Pilkada Batam

Pratamayude
Barang bukti berupa uang dan daftar nama warga, yang diamankan dari dua wanita diduga korlap pemberi uang untuk dukungan salah satu paslon Pilkada Batam. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Dua orang wanita yang diduga sebagai koordinator lapangan (korlap) dari salah satu paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, diamankan oleh warga saat menerima sejumlah uang pada Selasa (26/11/2024) malam.

Uang tersebut diduga akan digunakan untuk 'serangan fajar' guna mengarahkan dukungan warga dalam Pilkada Batam yang akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024).

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, membenarkan peristiwa tersebut saat ditemui di Kantor Bawaslu Batam. "Ada sejumlah warga yang mengantar dua wanita ini. Mereka diduga korlap dari salah satu paslon. Saat ini, kedua wanita tersebut sedang diperiksa," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua wanita tersebut diamankan bersama barang bukti berupa sejumlah uang tunai serta data warga yang diduga akan menerima uang tersebut. Warga yang tercatat dalam data itu diduga berada di kawasan Sei Panas, Batam.

"Ada uang tunai dan data warga penerima. Data ini mencatat warga yang tinggal di salah satu perumahan di kawasan Sei Panas. Untuk uang tunainya, belum kami hitung jumlahnya. Teman-teman bersabar, pemeriksaan masih berlangsung," jelas Antonius.


Saksi yang berada di lokasi, Ahmad Zuhri, mengungkapkan bahwa upaya penggagalan praktik politik uang ini berawal dari informasi mengenai pembagian uang di kantor penyedia jasa internet di kawasan Marcelia, Batam Center.

Sesampainya di lokasi, kedua wanita tersebut terlihat membawa tas berisi uang tunai serta daftar nama warga yang diduga akan menerima uang untuk mendukung salah satu paslon.

"Pengakuan mereka, uang tersebut akan dibagikan untuk memenangkan pasangan tertentu," katanya.

Setelah diamankan, Ahmad dan beberapa orang lainnya segera membawa kedua wanita itu ke Bawaslu Batam untuk diproses lebih lanjut.

"Untuk menghindari konflik, kami langsung bawa mereka ke Bawaslu untuk diproses. Kami juga mengamankan uang serta daftar nama penerima uang tersebut. Kedua wanita itu termasuk korlap," tegasnya.



Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network