BATAM, iNewsBatam.id - Tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut dua, Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra (ASLI) mengungkapkan alasan mereka tidak mengikuti debat putaran kedua yang diselenggarakan KPU Batam pada Jumat (15/11/2024) lalu.
Paslon ASLI, sebelumnya dinilai keberatan dengan aturan tata tertib debat yang melarang penggunaan perangkat elektronik, termasuk ponsel genggam.
Menurut Sekretaris Tim Kampanye ASLI, Dewi Sucowati, pembatalan debat tersebut merugikan semua pihak, baik masyarakat maupun kedua paslon.
Dia menegaskan bahwa ketidakjelasan soal tata tertib debat, yang tidak ada kesepakatan antara tim paslon 01 dan 02, menjadi faktor utama pembatalannya. KPU Batam, selaku penyelenggara, dinilai gagal menyelesaikan permasalahan ini.
"Perlu kami jelaskan, dan tegaskan bahwa ketidakjelasan tata tertib menjadi alasan ASLI enggan memasuki ruang debat. KPU Batam tidak bisa mengambil sikap tegas, meskipun dalam beberapa hari terakhir kami selalu disudutkan," ujar Dewi dalam konferensi pers pada Rabu (20/11/2024).
Dewi juga menyatakan bahwa debat kedua seharusnya menjadi kesempatan bagi ASLI untuk menyampaikan visi dan misi serta gagasan pembangunan Batam sebagai rumah yang layak dan nyaman bagi warganya.
Keputusan untuk membatalkan debat ini jelas mengecewakan paslon ASLI karena kehilangan peluang untuk memaparkan gagasan terbaik mereka.
Isu yang diangkat dalam debat tersebut juga diyakini memiliki keberpihakan kepada warga Batam. Meski kecewa, Dewi menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga suasana politik yang positif dan menghindari konflik, dengan semangat "politik riang gembira."
"Kami menyayangkan situasi ini karena debat adalah momen penting untuk menyampaikan gagasan kepada masyarakat. Jika KPU Batam memutuskan untuk mengadakan debat lagi, kami siap. Kami ingin menegaskan bahwa kami tidak menolak debat, kami hanya menginginkan adanya kejelasan aturan," tambahnya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait