TANJUNGPINANG, iNewsBatam.id – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) menyiapkan rencana penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di Pulau Bintan, meliputi wilayah Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Rencana tersebut muncul setelah HET LPG 3 Kg di wilayah itu tidak pernah disesuaikan sejak 2019. Sebagai perbandingan, penyesuaian HET LPG 3 Kg di Kota Batam telah dilakukan pada 2024 dengan harga menjadi Rp21 ribu per tabung.
Ketua Perwakilan Hiswana Migas Tanjungpinang dan Bintan Mohd Taufiqurrahman mengatakan, sebagai mitra PT Pertamina (Persero), pihaknya memandang perlu adanya penyesuaian harga agar distribusi LPG bersubsidi ke masyarakat tetap berjalan optimal.
“Saat ini kondisi di lapangan menunjukkan adanya beban operasional yang perlu disesuaikan. Sejak 2019 harga tidak pernah naik, sementara biaya terus meningkat,” kata Taufiqurrahman, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, Hiswana Migas telah menyampaikan permohonan kepada pemerintah daerah agar penyesuaian HET LPG 3 Kg dapat segera dilakukan.
Penyesuaian tersebut, kata dia, bukan untuk memberatkan masyarakat, melainkan menjaga keberlangsungan distribusi.
“Kami tidak ingin membebani masyarakat, tetapi di sisi lain kami juga harus memperhatikan kelangsungan operasional agen dan pangkalan LPG,” ujarnya.
Ia menjelaskan, agen dan pangkalan LPG 3 Kg di Tanjungpinang dan Bintan saat ini berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi harus memastikan penyaluran LPG subsidi kepada masyarakat, namun di sisi lain menghadapi tekanan biaya operasional yang terus meningkat.
“Agen dan pangkalan menghadapi tekanan sejak program konversi minyak tanah ke LPG pada 2009. Penyesuaian harga baru sekali dilakukan pada 2019, sementara biaya tenaga kerja, BBM, dan perawatan kendaraan terus naik,” jelasnya.
Taufiqurrahman menyebut, kenaikan upah minimum, fluktuasi harga BBM, serta mahalnya suku cadang dan biaya perawatan armada pengangkut menjadi beban utama yang belum terakomodasi dalam struktur harga saat ini.
“Jika tidak ada penyesuaian, kualitas layanan bahkan keberlanjutan usaha agen dan pangkalan bisa terancam,” katanya.
Selain itu, dalam tiga tahun terakhir, agen dan pangkalan juga menanggung tambahan biaya akibat digitalisasi distribusi, penyesuaian UMK, serta pengadaan kendaraan baru karena adanya ketentuan masa berlaku armada.
“Kami sudah berdiskusi dengan banyak pihak. Penyesuaian harga ini sangat penting, karena margin yang ada saat ini sudah tidak layak,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kepulauan Riau Rudy Chua menanggapi rencana penyesuaian HET LPG 3 Kg tersebut. Menurutnya, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah, baik di Tanjungpinang maupun Bintan.
“Kalau saya pribadi tidak masalah, karena di Batam juga memang sudah naik,” ujar anggota Komisi II DPRD Kepri itu.
Meski demikian, Rudy menekankan penyesuaian harga harus tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
“Usulan ini memang menjadi keluhan pengusaha, tetapi kenaikan harga tetap wajib mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat,” katanya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
