Polda Kepri Usul Pembentukan Direktorat PPA–PPO untuk Tangani TPPO

Pratamayude
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Polda Kepulauan Riau (Kepri) mendorong pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA–PPO) guna memperkuat penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dinilai semakin kompleks dan terorganisir.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan, pembentukan direktorat khusus tersebut saat ini masih dalam tahap pengusulan ke Mabes Polri.

Keberadaannya dinilai menjadi kebutuhan mendesak, terutama untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, serta korban perdagangan orang di wilayah perbatasan seperti Kepri.

“Saat ini pembentukan Direktorat PPA–PPO di Polda Kepri sedang dalam tahap pengusulan ke Mabes Polri. Ini kebutuhan mendesak untuk menghadapi perkembangan modus TPPO,” ujar Asep, Senin (9/2/2026).

Asep menjelaskan, kejahatan perdagangan orang kini tidak lagi dilakukan secara konvensional. Modus perekrutan korban berkembang melalui jaringan digital, pengendalian jarak jauh, hingga melibatkan sindikat lintas daerah dan lintas negara.

Dengan adanya direktorat khusus, penanganan TPPO diharapkan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri perekrut, pengendali, hingga jaringan pendanaan yang terlibat.

Polda Kepri menegaskan tidak akan memberi ruang aman bagi pelaku TPPO di wilayah hukumnya.

“Direktorat PPA–PPO akan memperkuat pendekatan berbasis intelijen, pemanfaatan teknologi, serta kerja sama lintas instansi,” katanya.

Selain penguatan struktur organisasi, Asep menegaskan TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang melanggar martabat kemanusiaan dan harus ditangani secara tegas, sistematis, serta berkelanjutan.

Polda Kepri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pelaporan dugaan TPPO. Menurut Asep, keterlibatan publik menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai perdagangan orang di Kepri.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar Kepulauan Riau terbebas dari praktik perdagangan orang,” tegasnya.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network