BATAM, iNewsBatam.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau menemukan sejumlah tempat penitipan anak (day care) di Batam belum memenuhi standar perizinan dan keamanan. Temuan ini mencuat setelah polisi melakukan inspeksi selama dua hari di sejumlah lokasi.
Pemeriksaan dilakukan oleh Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mulai 4 hingga 5 Mei 2026 di delapan day care yang tersebar dari Nongsa hingga Batam Center.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Tri Prasetyo, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan anak di fasilitas penitipan.
“Kegiatan ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Dari hasil inspeksi, polisi menemukan sejumlah kekurangan di beberapa day care. Di antaranya belum memiliki izin operasional khusus sebagai tempat penitipan anak.
Selain itu, fasilitas keamanan seperti CCTV belum tersedia secara menyeluruh di area penitipan. Kondisi ruangan di beberapa lokasi juga dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan bagi anak.
“Masih ada pengelola yang hanya memiliki izin pendidikan. Padahal untuk penitipan anak harus ada izin khusus,” jelas Tri.
Tak hanya itu, rasio antara jumlah pengasuh dan anak di beberapa tempat juga belum ideal. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pengawasan terhadap anak-anak.
Meski demikian, polisi juga menemukan sejumlah day care yang telah memenuhi standar operasional. Pengelolaan dilakukan secara profesional dengan fasilitas memadai, serta proses rekrutmen pengasuh yang melalui seleksi dan evaluasi psikologis.
“Kami ingin memastikan seluruh pengelola mematuhi SOP agar anak-anak mendapatkan lingkungan yang aman dan layak,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, Polda Kepri turut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pekerja sosial Kementerian Sosial, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kepri, hingga Dinas Pendidikan Kota Batam.
Inspeksi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan standar keamanan dan kualitas layanan penitipan anak di Batam, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap isu perlindungan anak.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
