3.874 Calon Murid SMA/SMK Kepri Tak Lolos SPMB, DPRD Soroti Persoalan Sistem

Pratamayude
Ketua Komisi III DPRD Kepri, Tedi Jun Askara. (Foto: Istimewa).

TANJUNGPINANG, iNewsBatam.id – Sebanyak 3.874 calon murid SMA dan SMK negeri di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Kondisi tersebut memicu keluhan dari sejumlah orang tua siswa dan mendapat sorotan dari DPRD Kepri.

Ketua Komisi III DPRD Kepri, Tedi Jun Askara, menilai pelaksanaan SPMB tahun ini belum berjalan optimal. Menurutnya, banyak calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik justru gagal diterima karena proses seleksi dinilai lebih menitikberatkan pada hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

"Pelaksanaan SPMB tahun ini kacau. Nilai rapor selama tiga tahun seolah tidak dipertimbangkan. Penilaian justru bertumpu pada Tes Kemampuan Akademik sehingga banyak siswa berprestasi tidak diterima," kata Tedi, Jumat (3/7/2026).

Ia mengaku menerima banyak laporan dari orang tua yang menyebut anak mereka tidak lolos di sejumlah SMA negeri favorit di Tanjungpinang, seperti SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4, dan SMAN 5.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kepri berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, guna meminta penjelasan terkait pelaksanaan SPMB 2026.

Selain menyoroti penggunaan nilai TKA, Tedi juga mempertanyakan penerapan jalur domisili yang dinilai belum berjalan sesuai tujuan awal.

Menurutnya, calon peserta didik yang tinggal dekat dengan sekolah semestinya memperoleh prioritas. Namun dalam praktiknya, banyak siswa justru tidak diterima dan diarahkan mengikuti pendaftaran pada gelombang kedua.

"Ini justru menambah beban orang tua. Kalau akhirnya harus mendaftar lagi di gelombang kedua, berarti ada yang perlu dievaluasi dari sistem yang diterapkan," ujarnya.

Sorotan serupa juga disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Rudi Chua. Legislator yang membidangi pendidikan itu mengaku menerima banyak pengaduan masyarakat terkait mekanisme seleksi, penggunaan nilai TKA, aturan domisili, hingga persoalan administrasi Kartu Keluarga (KK).

Rudi mengatakan pihaknya membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses SPMB SMA/SMK Kepri 2026. Laporan diminta disertai bukti dan data pendukung agar dapat ditindaklanjuti.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 3.874 calon murid yang tidak diterima di SMA/SMK negeri pada empat kabupaten/kota di Kepri. Jumlah terbanyak berasal dari Kota Batam dengan 3.264 calon murid, disusul Kota Tanjungpinang sebanyak 409 orang, Kabupaten Karimun 149 orang, dan Kabupaten Bintan 52 orang.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan DPRD maupun data calon murid yang belum diterima.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network