Kasus Dana Pesparawi Kepri Memasuki Penyidikan, Gubernur Ansar: Ikuti Proses Hukum

Alfie Al Rasyid
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: Alfie/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam dugaan penyimpangan dana keberangkatan kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kepri ke Manokwari, Papua Barat.

Ansar mengatakan setiap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kalau ada ASN yang terbukti bersalah, mereka harus bisa menerima konsekuensinya," kata Ansar, Rabu (2/7/2026).

Ia mengungkapkan, dirinya sempat memberikan bantuan pribadi sebesar Rp20 juta kepada panitia Pesparawi setelah menerima permintaan bantuan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Namun, di tengah pelaksanaannya muncul persoalan yang kemudian berujung pada laporan pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri ke Polda Kepri.

"Secara pribadi panitia minta bantu, saya bantu Rp20 juta. Tapi mungkin dalam proses pelaksanaannya ada sedikit turbulensi dan kemarin sudah dilaporkan oleh pengurus Pesparawi ke Polda," ujarnya.

Terkait kemungkinan pengembalian dana, Ansar memilih menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap seluruh pihak mengikuti arahan penyidik agar persoalan serupa tidak terulang.

"Ya nanti bagaimana saran dari Polda ketika sudah memproses itu dan kita harapkan mereka bisa ikuti. Harapan kita ini tidak terjadi lagi," katanya.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network