Pengamanan Berlapis Warnai Sidang Kasus Bripda Nathanael di Batam

Pratamayude
Petugas mengawal ketat para terdakwa jelang sidang lanjutan kasus tewasnya Bripda Nathanael Simanungkalit di PN Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Sidang kedua kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Bripda Nathanael Simanungkalit di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (6/8/2026), berlangsung dengan pengamanan ketat.

Puluhan personel kepolisian dikerahkan untuk mengawal empat terdakwa sejak tiba di PN Batam menggunakan mobil tahanan hingga masuk ke ruang persidangan.

Begitu turun dari mobil tahanan, para terdakwa langsung digiring menuju ruang sidang dengan pengawalan berlapis. Sejumlah polisi terlihat berjalan di sisi kanan dan kiri para terdakwa guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Langsung dibawa ke ruang sidang saja,” ujar salah seorang personel di lokasi.

Pengamanan pada sidang kedua ini tampak lebih ketat dibandingkan sidang perdana yang digelar Kamis (30/7/2026). Polisi tidak hanya berjaga di sekitar ruang persidangan, tetapi juga ditempatkan di sejumlah titik di lingkungan PN Batam.

Penebalan personel dilakukan setelah sidang perdana sempat diwarnai kericuhan. Saat itu, suasana memanas sesaat setelah majelis hakim menutup persidangan dan sejumlah anggota keluarga korban berusaha mendekati para terdakwa yang hendak dibawa ke sel tahanan sementara.

Petugas kepolisian bersama pengawal tahanan kemudian membentuk barikade untuk mencegah keluarga korban mendekati para terdakwa.

Ketegangan pada sidang perdana dipicu pembacaan kronologi dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan para terdakwa hingga menyebabkan Bripda Nathanael meninggal dunia.

Ibu korban sempat menangis histeris, sementara ayah korban terlihat tertunduk menahan duka.

Kasus ini menyita perhatian publik di Kepulauan Riau karena terjadi di lingkungan Rusun Polda Kepri dan melibatkan sesama anggota kepolisian.

Dalam perkara tersebut, Jaksa Penuntut Umum Muhammad Arfian menghadirkan empat terdakwa, yakni Arawna Sihombing, Guntur Sakti, Asrul Prasetia, dan Muhammad Alfarizi.

Keempatnya didakwa terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan Bripda Nathanael Simanungkalit meninggal dunia.

Dengan pengalaman kericuhan pada sidang pertama, aparat kini memperketat pengamanan sejak para terdakwa tiba di PN Batam. Pergerakan mereka terus mendapat pengawalan ketat hingga persidangan berlangsung.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network