Resmikan Gedung Arsip, PN Batam Targetkan Pelayanan Peradilan Lebih Profesional

Pratamayude
Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Sobandi menandatangani prasasti gedung arsip PN Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Pengadilan Negeri (PN) Batam meresmikan Gedung Arsip baru sebagai upaya memperkuat tata kelola dokumen perkara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.

Fasilitas tersebut diharapkan mendukung terciptanya sistem peradilan yang lebih akuntabel, transparan, dan profesional.

Peresmian gedung dilakukan bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Sobandi, serta dihadiri jajaran peradilan di wilayah Kepulauan Riau.

Ketua PN Batam, Tiwik, mengatakan keberadaan Gedung Arsip memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan.

Menurutnya, arsip tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan dokumen, tetapi juga merupakan aset negara yang memiliki nilai hukum, administratif, dan historis.

"Arsip merupakan aset negara sekaligus sumber informasi yang memiliki nilai hukum, administratif, dan historis. Pengelolaan arsip yang baik akan mendukung terciptanya peradilan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum," kata Tiwik.

Ia menjelaskan pembangunan gedung tersebut dapat terwujud berkat dukungan Pemerintah Kota Batam melalui hibah yang diberikan kepada PN Batam.

Dukungan itu diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pengadilan dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Sobandi, mengapresiasi hibah Gedung Arsip dari Pemko Batam.

Menurutnya, fasilitas tersebut sangat dibutuhkan karena sebagian besar administrasi perkara di pengadilan masih menggunakan dokumen fisik yang harus disimpan secara aman sebagai arsip negara.

"Tahun lalu anggaran Mahkamah Agung sekitar Rp13,7 triliun untuk hampir 970 satuan kerja. Sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai, sehingga bantuan dari Pemerintah Kota Batam sangat bermanfaat bagi kami," ujarnya.

Meski Mahkamah Agung terus mengembangkan sistem administrasi berbasis digital, Sobandi menilai gedung arsip tetap memiliki peran strategis untuk menjaga keamanan dokumen perkara yang masih berbentuk fisik.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan pembangunan Gedung Arsip menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan.

Ia menyatakan Pemko Batam akan terus mendukung pembangunan fasilitas publik yang dinilai mendesak dan sesuai kemampuan anggaran daerah.

"Keberhasilan Batam tidak terlepas dari kebersamaan dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Sepanjang APBD mampu dan pembangunan itu memang dibutuhkan, kami akan memberikan dukungan," kata Amsakar.

Dalam kesempatan yang sama, PN Batam juga meresmikan Musala Baitul Salihin yang dibangun dari sumbangan keluarga besar PN Batam dan para donatur.

Musala tersebut diharapkan menjadi fasilitas ibadah bagi aparatur pengadilan maupun masyarakat pencari keadilan yang berada di lingkungan PN Batam.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network