BATAM, iNewsBatam.id - Sesosok mayat pria ditemukan di Tanjung Colem, Kelurahan Rempang Cate, Galang, Batam pada Senin (16/12/2024) siang.
Mayat yang teridentifikasi sebagai Tjin Pin alias Efendi, beralamat di Perumahan Permata Laguna, Kelurahan Tanjung Uncang, ditemukan tewas dalam posisi tertelungkup, mengenakan celana jeans biru dan baju berwarna abu-abu.
Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral, menjelaskan, penemuan mayat berawal dari laporan masyarakat tentang sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BP 2136 AD yang terparkir lebih dari 24 jam di Jembatan 4.
“Sekira pukul 09.00 WIB, kami menerima laporan dari masyarakat bahwa sepeda motor tersebut sudah terparkir lebih dari 24 jam,” ujar Alex.
Setelah menerima laporan, petugas turun ke lokasi dan mengamankan sepeda motor tersebut, serta menemukan sepasang sandal hitam dan seutas tali.
“Kami mengecek plat nomor motor itu dan ternyata diketahui milik Tjin Pin. Berdasarkan keterangan pelapor, yang merupakan adik korban, Tjin Pin terakhir kali meninggalkan rumah pada Sabtu, 14 Desember 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, dan belum kembali hingga saat itu,” tambah Alex.
Alex menuturkan, setelah sepeda motor yang ditemukan di Jembatan 4 diketahui milik Tjin Pin, adiknya melanjutkan pencarian dan menemukan jasad abangnya.
“Korban ditemukan dalam kondisi tewas dan setelah itu, adik korban mengidentifikasi bahwa jenazah tersebut adalah abang kandungnya,” pungkas Alex.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait