ANAMBAS, iNewsBatam.id - Enam warga Kabupaten Kepulauan Anambas menerima penghargaan dari pihak kepolisian atas kontribusi mereka dalam upaya pemberantasan narkotika.
Mereka adalah Bela Syantika, Syifa Almahira, Junaidi, Hamdan, Doni Damara, dan Herman. Warga tersebut menemukan bungkusan berisi narkotika jenis sabu dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif berperan serta dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
"Kami sangat menghargai kepedulian masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkoba," ujar Ricky pada Rabu (19/2/2025).
Sebagai tindak lanjut, barang bukti narkoba yang ditemukan telah dimusnahkan oleh pihak kepolisian. Barang bukti tersebut terdiri dari empat bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 4.117,18 gram serta satu ember putih berisi bubuk putih yang diduga silikon seberat 25 kilogram.
Ricky menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Anambas. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
"Jika menemukan hal mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," tegasnya.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait