BATAM, iNewsBatam.id - Pasca-pergantian pucuk pimpinan di Badan Pengusahaan (BP) Batam, beredar daftar nama-nama calon deputi baru yang akan mengisi posisi strategis di lembaga tersebut.
Informasi ini diketahui melalui dokumen yang diterima iNewsBatam.id, berupa Surat Keputusan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 2 Tahun 2025.
Surat keputusan tersebut berisi pemberhentian dan pengangkatan anggota atau deputi BP Batam, serta ditandatangani langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dalam surat tersebut, empat anggota BP Batam diberhentikan dengan hormat dari jabatannya, yaitu:
• Alexander Zulkarnain – Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan.
• Enoh Suharto Pranoto – Anggota Bidang Kebijakan Strategis.
• Sudirman Saad – Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi.
• Wan Darussalam – Anggota Bidang Pengusahaan.
Sebagai pengganti, ditetapkan tujuh anggota baru dengan penambahan jabatan deputi untuk masa jabatan lima tahun, yaitu:
• Alexander Zulkarnain – Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan.
• Sudirman Saad – Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan.
• Syarlin Joyo – Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi.
• Fary Djemy Francis – Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan.
• Ruslan Aspan – Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, dan Lalu Lintas Barang.
• Ariastuty Sirait – Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum.
• Mouris Limanto – Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari BP Batam terkait beredarnya surat keputusan tersebut.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait