MEDAN, iNews.id - Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan staf tata usaha Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Acensio Hutabarat (25), menjadi korban pembacokan brutal yang diduga terkait penanganan perkara hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa insiden ini masih dalam penyelidikan.
“Pembacokan diduga ada kaitan dengan penanganan perkara. Saat ini masih diusut,” ujar Harli kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).
Meski belum merinci kasus yang ditangani oleh korban, Harli memastikan bahwa keduanya kini dirawat di Rumah Sakit Colombia, Medan.
Pihak kepolisian telah menangkap dua tersangka dalam peristiwa ini. Pelaku utama berinisial APL alias Kepot, salah satu pimpinan organisasi kepemudaan, ditangkap di Deli Serdang. Sementara itu, eksekutor pembacokan berinisial SD alias Gallo, diamankan di Binjai.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Roham, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Purba. Operasi penangkapan berlangsung cepat dan tuntas dalam waktu hanya 10 jam.
Editor : S. Widodo