NATUNA, iNews.id - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Natuna, Marzuki, melaporkan Raja Mustakim, suami Bupati Natuna, ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan di media sosial.
Laporan tersebut diajukan Marzuki setelah dirinya menerima komentar bernada menghina dari Raja Mustakim di sebuah grup WhatsApp, pada Sabtu (24/5/2025).
Peristiwa ini bermula dari pernyataan Marzuki kepada media terkait pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Natuna yang, menurutnya, tidak diketahui oleh Wakil Bupati Natuna.
Pernyataan tersebut memicu respons keras dari Raja Mustakim yang menulis sebuah komentar, yang membuat Marzuki tersinggung.
Marzuki mencoba menghubungi Raja Mustakim untuk meminta klarifikasi, namun tidak mendapat respons.
Ia kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Natuna dengan Nomor Laporan: LP/B/24/V/2025/SPKT/Polres Natuna/Polda Kepulauan Riau.
Dalam proses pelaporan tersebut, Marzuki didampingi sejumlah kader dan pengurus Gerindra, serta mengaku mendapat dukungan dari Ketua DPD Gerindra Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan.
“Dia bilang saya tidak tahu diri, tidak tahu ukuran baju. Saya merasa terhina. Saya sudah tanya maksudnya, tapi dia tidak menjawab,” ujar Marzuki kepada wartawan, Senin (26/5/2025).
Marzuki menambahkan, Bupati Natuna sempat menghubunginya setelah kejadian tersebut. Namun, ia memilih tidak menjawab panggilan tersebut.
Ia menyebut, Bupati kemudian menghubungi Wakil Bupati untuk menyampaikan bahwa hubungan antara Partai Golkar dan Gerindra tetap solid.
“Saya tidak angkat telepon Bupati waktu itu. Karena tidak ada kata damai,” ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyatakan tidak bisa membuat semua pihak merasa puas. Ia memilih menyerahkan sepenuhnya tanggapan kepada Marzuki.
“Kalau Pak Marzuki merasa seperti itu, ya terserah bagaimana. Saya tidak bisa membuat semua orang merasa senang,” ujar Cen singkat.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait