Para PMI ilegal tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sumatera Utara, Aceh, Banten, Riau, NTB, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, terdapat 28 laki-laki dan 4 perempuan.
“Saat ini, mereka telah diserahkan ke pihak Imigrasi Dumai,” jelas AKBP Budi.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan menambahkan, para PMI akan didata dan dipulangkan ke daerah asal mereka setelah dipastikan dalam kondisi sehat.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait