Pelanggaran Lalu Lintas Pelajar di Batam Anjlok, Program Sekolah Dipuji

Pratamayude
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo memasangkan helm kepada salah seorang siswa SMA di Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelajar di Kota Batam turun signifikan sepanjang Semester I 2026.

Penurunan paling tajam terjadi pada jenjang SMP yang mencapai 66 persen setelah diterapkannya kurikulum pendidikan lalu lintas di sekolah-sekolah negeri.

Data Satlantas Polresta Barelang menunjukkan pelanggaran pelajar SMP turun dari 1.386 kasus pada Semester I 2025 menjadi 462 kasus pada periode yang sama tahun 2026. Pelanggaran pelajar SD juga menurun dari 98 menjadi 79 kasus atau turun 19 persen.

Sementara itu, pelanggaran yang melibatkan pelajar SMA berkurang dari 2.307 menjadi 1.157 kasus atau turun 49 persen.

Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan penurunan tersebut menjadi indikator awal keberhasilan program Kurikulum Lalu Lintas yang mulai diterapkan sejak Desember 2025.

Menurutnya, pendidikan keselamatan berlalu lintas sejak usia dini merupakan langkah strategis untuk membentuk karakter disiplin sekaligus mendukung Asta Cita Presiden, khususnya pada poin penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan berkualitas.

“Kami ingin anak-anak sejak usia dini dibentuk karakternya agar tertib berlalu lintas. Pengenalan tertib berlalu lintas memang harus dilakukan sejak dini sehingga menjadi kebiasaan ketika mereka dewasa nanti,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Satlantas Polresta Barelang dengan Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan.

Kedua pihak telah menandatangani nota kesepahaman sehingga materi keselamatan berlalu lintas resmi masuk dalam pembelajaran di SD dan SMP negeri.

Untuk mendukung implementasi program, Satlantas lebih dulu memberikan pelatihan kepada guru melalui skema Training of Trainer (TOT), terutama guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Setelah itu, materi lalu lintas diintegrasikan ke dalam proses belajar mengajar di kelas.

“Alhamdulillah program ini berjalan lancar. Anak-anak sekarang sudah memahami apa itu lalu lintas, mengenal rambu-rambu, lampu merah, marka jalan, hingga aturan dasar berkendara,” katanya.

Selain pembelajaran di kelas, Satlantas Polresta Barelang juga membangun pojok lalu lintas di sejumlah sekolah sebagai sarana edukasi visual.

Berbagai miniatur rambu, marka jalan, dan informasi keselamatan dipajang agar lebih mudah dipahami siswa.

Afiditya menjelaskan hingga saat ini pihaknya telah mendistribusikan 2.500 buku pembelajaran lalu lintas ke 210 sekolah negeri, terdiri atas 145 SD dan 65 SMP di Kota Batam.

Sebanyak 250 buku elektronik (e-book) juga dibagikan sebagai bahan ajar tambahan bagi guru dan siswa.

Ia berharap keberhasilan program di Batam dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia. Selama ini pendidikan lalu lintas umumnya hanya diberikan melalui sosialisasi sesaat, sedangkan di Batam materi tersebut telah menjadi bagian dari pembelajaran berkelanjutan.

“Kami berharap program ini bisa menjadi pilot project yang nantinya diterapkan di sekolah-sekolah lain dan mendapat dukungan lebih luas, termasuk dari Kementerian Pendidikan. Dengan begitu budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh sejak usia sekolah dan angka pelanggaran maupun kecelakaan bisa terus ditekan,” ujarnya.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network