Harta Kekayaan Presiden Joko Widodo Naik Rp7,8 Miliar Menjadi Rp71 Miliar

Arie Dwi Satrio
Presiden Joko Widodo (Jokowi.(Foto Youtube).

JAKARTA, iNews.id - Harta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertambah. Hal itu terlihat dari update jumlah harta kekayaannya untuk periodik 2021. Harta kekayaan tersebut dilaporkan Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari 2022.

Mengutip dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Jokowi dari laman elhkpn.kpk.go.id, orang nomor satu di Indonesia itu terkini memiliki harta Rp71.471.446.189 (Rp71 miliar).

Harta kekayaan Jokowi naik sekira Rp7,8 miliar dari pelaporan sebelumnya. Harta kekayaan Jokowi terkini meliputi 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri.

Aset tanah dan bangunan milik Jokowi itu, jika diuangkan mencapai Rp59.445.696.000 (Rp59 miliar). Tak hanya itu, kepala negara juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin.

Jokowi tercatat memiliki tujuh unit mobil dan satu unit motor. Jika dirinci, tujuh unit mobil Jokowi yakni, Suzuki Pick Up 1997 hasil sendiri Rp10 juta; Isuzu Truck 2002 hasil sendiri Rp50 juta; Mercedes Benz Sedan 2004 hasil sendiri Rp140 juta; Mercedes Benz Sedan 1996, hasil sendiri, Rp60 juta. Kemudian, Isuzu Truck 2002 hasil sendiri Rp35 juta; Nissan Grand Livina Minibus 2010 hasil sendiri Rp70 juta; dan Nissan Juke Minibus 2012 hasil sendiri Rp100 juta.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network