Polisi Militer Kawal OTT KPK di Graha BNPB, 14 Orang Ditangkap Termasuk Sestama Rustian

Riyan Riski Roshali
Sejumlah personel Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI diterjunkan untuk memberikan pengawalan ketat kepada tim penyidik KPK saat mendatangi Graha BNPB. Foto: AI

JAKARTA, iNewsBatam.id — Sejumlah personel Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI diterjunkan untuk memberikan pengawalan ketat kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mendatangi Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Pusat, pada Selasa malam (13/10/2026).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, mengonfirmasi bahwa pengerahan personel Polisi Militer tersebut dilakukan atas permintaan resmi pimpinan KPK sebagai bagian dari sinergi dan pengamanan bersama.

"Keberadaan personel Puspom TNI sebagai bentuk kerja sama pengamanan atas permintaan dari Ketua KPK kepada Danpuspom TNI," ujar Mayjen TNI Muhammad Nas kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).

Mayjen TNI Muhammad Nas menambahkan, pengawalan militer ini bertujuan menjamin keselamatan fisik para penyidik di lapangan serta menjaga kondusivitas area lokasi penggeledahan/OTT.

"Untuk mengamankan personel penyidik KPK maupun lokasi yang didatangi," jelasnya.

KPK Amankan 14 Orang Termasuk Sestama BNPB dan Uang Rp1,4 Miliar
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, tim KPK mengamankan sebanyak 14 orang dari jajaran BNPB dan pihak swasta. Salah satu figur penting yang ditangkap adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.

"Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Yogyakarta.

Dalam operasi senyap itu, penyidik KPK juga menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai hingga logam mulia yang diduga kuat berkaitan dengan praktik suap/korupsi.

"Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," ungkap Budi.

Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Dana Siap Pakai Bencana
Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa perkara ini berfokus pada dugaan penyimpangan dan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, khususnya yang bersumber dari anggaran penanganan darurat bencana.

"Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," pungkas Budi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network