BATAM, iNewsBatam.id – PLN Batam mengungkap sejumlah temuan terkait blackout yang melumpuhkan sistem kelistrikan Batam-Bintan pada 12 Oktober 2026.
Salah satu temuan yang menjadi sorotan janggal adalah kawat pengaman di sekeliling Gardu Induk Sungai Harapan yang diketahui tidak bertegangan.
Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo mengatakan, kawat tersebut seharusnya dialiri listrik sesuai prosedur operasional standar (SOP) untuk mencegah hewan liar masuk ke area gardu. Namun, saat gangguan terjadi, sistem pengaman itu diketahui tidak aktif.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan kelalaian petugas yang lupa mengaktifkan tegangan pada kawat pengaman. Meski demikian, PLN Batam belum memastikan apakah kondisi itu berkaitan langsung dengan munculnya percikan api pada trafo yang diduga memicu gangguan kelistrikan.
“Jadi hewan liar untuk bisa tidak masuk itu adalah SOP. Jadi nanti itu pihak berwajib yang akan menyelidikinya, kenapa pada saat itu alat itu tidak hidup,” ujar Kwin Fo dalam konferensi pers, Minggu (18/10/2026).
PLN Batam menyerahkan penyelidikan terkait tidak aktifnya kawat pengaman tersebut kepada aparat penegak hukum. Hingga kini, penyebab pasti gangguan masih menunggu hasil penyelidikan Polda Kepri dan Bareskrim Polri.
Selain kawat pengaman yang tidak bertegangan, PLN Batam juga menemukan posisi kamera pengawas atau CCTV di Gardu Induk Sungai Harapan bergeser pada Minggu malam, sehari sebelum blackout terjadi.
Kamera yang seharusnya mengarah ke trafo itu tidak merekam secara langsung kejadian yang menyebabkan munculnya percikan api. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya campur tangan manusia, termasuk dugaan sabotase.
Kwin Fo mengatakan pihaknya belum dapat memastikan siapa yang menggeser kamera tersebut maupun apakah pergeseran itu dilakukan dengan sengaja.
Petugas atau teknisi juga disebut sebagai pihak yang mungkin memiliki akses, tetapi hal itu masih harus dibuktikan melalui penyelidikan.
Rekaman CCTV menunjukkan waktu kejadian sekitar pukul 07.30. Namun, kamera menggunakan pengaturan waktu Singapura, sehingga terdapat perbedaan waktu dengan Indonesia Barat. Penyebab munculnya percikan api sekitar pukul 06.30 WIB pun belum dapat dipastikan melalui rekaman tersebut.
Dari sisi teknis, PLN Batam juga menemukan gangguan di Gardu Induk Sungai Harapan tidak berhasil diisolasi oleh sistem proteksi sebagaimana mestinya.
Padahal, perangkat proteksi dan pemutus sirkuit seharusnya memisahkan bagian jaringan yang mengalami gangguan agar tidak merambat ke jaringan utama.
Gangguan tersebut justru menjalar hingga jaringan transmisi utama bertegangan 150 kilovolt (kV). Akibatnya, Pembangkit Listrik Tanjung Uncang kehilangan pasokan daya sekitar 220 megawatt (MW).
Hilangnya daya dalam jumlah besar membuat pembangkit lain tidak mampu sepenuhnya menggantikan pasokan listrik yang terputus. Sejumlah pembangkit kemudian ikut terlepas dari sistem secara bertahap.
Sekitar pukul 06.37 WIB, hampir seluruh pembangkit telah terlepas dari sistem utama kelistrikan Batam-Bintan. Kondisi tersebut menyebabkan pemadaman meluas dan berdampak terhadap masyarakat serta aktivitas usaha di wilayah Batam, Bintan, dan Tanjungpinang.
Kwin Fo mengatakan PLN Batam telah melakukan pengujian terhadap perangkat yang berkaitan dengan sistem kelistrikan.
Namun, penyebab pasti gangguan, termasuk kawat pengaman yang tidak bertegangan dan posisi CCTV yang bergeser, masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
“Mari kita tunggu bersama hasil penyelidikan Polda dan Bareskrim Polri,” ujarnya.
Kwin Fo juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan PLN Batam dan masyarakat Batam, Tanjungpinang, serta Bintan atas gangguan kelistrikan pada 12 Oktober 2026.
“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya pada pelanggan PLN Batam dan masyarakat atas gangguan kelistrikan yang terjadi pada tanggal 12 Oktober 2026,” kata Kwin Fo.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
