Logo Network
Network

Oknum Anggota Polresta Barelang Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan 10 Gram Sabu

Gusti Yennosa
.
Selasa, 05 November 2024 | 23:10 WIB

iNewsBatam.id - Belum kelar kasus yang melibatkan personel Satuan Narkoba, anggota Polresta Barelang di Batam, Kepulauan Riau kembali terlibat dalam jaringan narkoba.

Ironisnya, oknum berpangkat Brigadir yang merupakan anggota Polsek Sekupang ini ditangkap di asrama Polisi Baloi, yang juga menjadi tempat tinggalnya.

Adalah ADS, oknum polisi yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba ini.

Kasat Narkoba AKP Denny Langie mengatakan penangkapan ADS bermula ketika polisi dari Satnarkoba Polresta Barelang menangkap F, seorang bandar narkoba.

"Dari F, petugas mendapatkan informasi bahwa ia memperoleh narkoba dari RY dan Erik," kata Denny, Kamis (31/10/2024).

Ia menyebut Erik merupakan mantan polisi yang kini menjadi narapidana di Lapas Tanjung Pinang. Sayangnya, RY yang mengetahui penangkapan Faisal langsung melarikan diri.

Untuk mengungkap jaringan Faisal, polisi memeriksa Erik. Dari keterangan Erik, diketahui bahwa dia juga menyuplai sabu kepada AK sebanyak 50 gram, yang merupakan pesanan dari Brigpol ADS.

Brigpol ADS akhirnya ditangkap di Asrama Polisi Baloi pada Senin (28/10/2024) malam. Dari kediaman ADS, polisi menemukan barang bukti berupa 10 gram sabu beserta alat isap.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Berita iNews Batam di Google News

Bagikan Artikel Ini