get app
inews
Aa Read Next : Demi Kepuasan Pribadi, Karin Mahasiswi Simpanan Warga Asing Tetap Open BO Khusus Pria Ganteng 

Gak Tahan Dengar Aktivitas Seks Kelewat Berisik, Warga Usir PSK Ini dari Kompleks  

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 16:26 WIB
header img
Ilustrasi kegiatan PSK.(Foto:Dok iNews.id)

Mengutip laporan dari surat kabar Mail Online, Sabtu (16/10/2021), Pengadilan Magistrate Manchester mendengar kesaksian bagaimana suatu pagi seorang tetangga diminta oleh Parry untuk menjaga putranya yang berusia enam tahun sementara dia melayani para kliennya, yang banyak di antaranya mengantre di mobil mereka di luar rumah.


Ilustrasi PSK.(Foto:Reuters)

Polisi turun tangan setelah seorang warga tak dikenal menyimpan buku harian tentang pertemuan terlarang di rumah itu. Buku harian itu Parry itu memberi tahu tentang beberapa PSK yang datang dan tentang satu pelanggan yang melamarnya saat dia berada di luar di kebunnya.

Parry kemudian ditangkap setelah sebuah insiden di mana dia ditelanjangi di tengah jalan raya yang sibuk selama lalu lintas jam sibuk—mengeklaim dia perlu "menarik perhatian" dari pengendara yang lewat karena dia melarikan diri dari klien yang kasar.

Parry, yang sekarang tinggal di panti pijat di Blackpool, mengaku atas tuduhan tidak menjaga rumah dengan teratur, kontak yang tidak senonoh dan menyebabkan gangguan publik.

Dalam mitigasi, pengacara Parry; John Mitchell, mengatakan kliennya tidak dapat bekerja di tempat biasanya karena Corona sehingga dia memutuskan untuk bekerja dari rumah.

Dia juga mengakui tindakan kriminal dan memiliki kokain. Dia telah diperintahkan untuk menyelesaikan perintah dari komunitas setempat selama 12 bulan yang mencakup program rehabilitasi narkoba enam bulan. Parry didenda £80 dan diperintahkan untuk membayar £180 dalam biaya tambahan.
 

Editor : Sazili Mustofa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut