KARIMUN, iNews.id - Warga Kabupaten Meranti, Provinsi Riau kini bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab Karimun), Kepulauan Riau.
Kemudahan untuk mendapat pelayanan kesehatan ini usai Pemkab Meranti menjalin kerjasama dalam nota kesepakatan dengan Pemkab Karimun. Kerjasama di bidang kesehatan ini ditandatangani langsung Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Senin (25/10/2021).
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mengatakan, dengan kerjasama ini juga masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti tidak perlu harus dirujukan terlebih dahulu dan dapat langsung melakukan pengobatan di RSUD Muhammad Sani.
"Melalui kerjasama ini mempermudah masyarakat kita (Kepulauan Meranti) untuk mendapatkan layanan kesehatan di Karimun. Di sini banyak warga kita, sehingga dengan kerjasama ini warga Meranti akan mendapatkan kemudahan untuk melakukan pengobatan," ujarnya.
Tak hanya itu, sambungnya, bagi warganya Meranti yang tidak memiliki jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan juga bisa mendapatkan pelayanan di RSUD Muhammad Sani Karimun.
"Cukup dengan membawa KTP, Warga Meranti yang tidak memiliki BPJS bisa mendapatkan layanan kesehatan," katanya.
Menurut dia, adanya kerja sama tersebut dilatar belakangi banyaknya warga Kepulauan Meranti yang berada di Kabupaten Karimun.
"RSUD Muhammad Sani juga pelayanannya bagus, makanya kami melakukan penandatanganan kerjasama dengan Pemkab Karimun," kata Adil.
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyambut baik adanya kerja sama tentang pelayanan kesehatan dengan Kabupaten Kepulauan Meranti. Terlebih, RSUD Muhammad Sani memiliki fasilitas yang memadai dengan sebanyak 32 dokter spesialis yang siap memberikan pelayanannya kepada masyarakat.
"Kami menyambut baik kerjasama ini. Secara tidak langsung RSUD Karimun mendapatkan kepercayaan dari Pemkab Meranti untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakatnya," katanya.
Editor : Deden Rosanda