get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Kepri Berhentikan Sementara Kepala SMK Negeri 8 Batam, Ini Kasusnya

Dicium Paksa Dekan saat Diskusi Skripsi, Mahasiswi Ini Lapor Polisi

Jum'at, 05 November 2021 | 09:17 WIB
header img
Mahasiswi Universitas Riau (Unri) yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh dekan dan viral di media sosial akhirnya menempuh jalur hukum. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, iNewsBatam.id - Pengakuan seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri) yang mengalami pelecehan seksual oleh dekan akhirnya viral di media sosial. Mahasiswi tersebut akhirnya menempuh jalur hukum, dan hari ini resmi melapor ke polisi

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan, bahwa pihaknya dihubungi oleh korban . Rencananya hari ini ingin mendatangi Polresta Pekanbaru.

"Insya Allah pagi ini mau laporan ke Polresta yang bersangkutan," ujarnya kepada MPI Jumat (5/11/2021).

Dia menjelaskan, sebenarnya pihak Polresta Pekanbaru ingin menjemput bola dalam kasus ini. Dimana penyidik akan mendatangi korban awalnya.

"(Dia) langsung komunikasi yang mengaku sebagai korban. Namun yang bersangkutan tadi malam masih bekerja. Kami menawarkan diri untuk menjemput bola mendatangi. Namun, yang bersangkutan hari ini mau datang ke Polresta," terangnya.

Seperti diketahui, seorang mahasiswi mendapatkan pelecehan seksual oleh seorang Dekan Universitas Riau. Wanita yang mengaku mahasiswi jurusan Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). 

Dia mengaku dilecehkan oleh sang Dekan Sapriharto saat konsultasi proposal skripsi. Dimana sang dekan yang juga dosen pembimbing skripsi menciumi korban.

Pelaku juga memaksa cium bibir. Namun beruntung korban bisa kabur setelah mendorong sang dosen. Pengakuan korban ini diunggah dalam video dan viral kemarin di media sosial. 

Setelah kejadian itu mahasiswi ini mencoba minta keadilan. Namun harapan tidak terwujud karena salah satu dosen yang dianggapnya bisa membela malah menekannya saat dia melapor ke ketua jurusan. Kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 27 Oktober 2021 di ruang sang Dekan.

Editor : Hendra Zaimi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut