get app
inews
Aa Read Next : Diduga Lecehan Murid, Seorang Guru Pramuka Dilaporkan ke Polisi

Gubernur Kepri Berhentikan Sementara Kepala SMK Negeri 8 Batam, Ini Kasusnya

Selasa, 23 Juli 2024 | 16:34 WIB
header img
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memberhentikan sementara oknum Kepala SMK Negeri 8 Kota Batam, menyusul dugaan kasus pelecehan seksual.

Oknum berinisial B itu diduga melecehkan stafnya yang baru bekerja selama dua hari di sekolah tersebut.

"Sudah dinon-job sementara, kami tarik ke cabang dinas," ujar Ansar saat di Batam, Selasa (23/7/2024).

Ansar mengatakan, apabila nanti oknum kepala sekolah itu terbukti melakukan pelecehan seksual, maka pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku.

"Kami tentu akan mengikuti aturan yang berlaku, tindakan disiplin akan kami berikan. Kalau ada proses hukum, maka kami hormati proses hukumnya," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi agung menjelaskan, korban merupakan alumni dari sekolah tersebut dan baru dua hari bekerja.

"Bentuk pelecehan dugaannya adalah ciuman atau kontak fisik karena ada penolakan," ujar Andi.

Terkait kasus tersebut kata dia, saat ini pihaknya sudah menerima bukti-bukti pelecehan yang dilakukan oleh oknum tersebut.

"Berita acara sudah kami terima, bukti yang dilampirkan hanya berupa laporan dan permintaan klarifikasi kepada terduga pelaku," kata dia.

Merespons kasus tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu meminta korban untuk tidak takut melapor ke polisi.

"Jangan takut, segera layangkan laporan. Untuk korban dan yang pemberi informasi akan kami rahasiakan serta kami lindungi," kata Kombes Heri.

Dia juga menegaskan bahwa, tidak ada batasan umur untuk melaporkan kasus pelehan seksual tersebut meski korban sudah dewasa.

"Walaupun sudah dewasa, akan tetapi bila korban tidak terima dengan tindakan tidak senonoh, itu bisa dilaporkan," ujarnya.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut