get app
inews
Aa Read Next : Nyetir Mobil Golf Sendiri, Jokowi Tinjau Booth-booth GIIAS 2021

Jokowi Anugerahi Empat Tokoh Gelar Pahlawan Nasional

Rabu, 10 November 2021 | 13:19 WIB
header img
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh pada Peringatan Hari Pahlawan tahun 2021.

JAKARTA, iNewsBatam.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh pada Peringatan Hari Pahlawan tahun 2021.

Gelar pahlawan nasional diberikan kepada empat tokoh yakni Alm. Tombolotutu dari Provinsi Sulawesi Tengah, Alm. Sultan Aji Muhammad Idris dari Provinsi Kalimantan Timur, Alm. H Usmar Ismail dari Provinsi DKI Jakarta, dan Alm. Raden Aria Wangsakara dari Provinsi Banten.

Selain itu, Presiden juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa. Hal ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 109 dan 110 /TK/Tahun 2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa. 

“Menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang jasa kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa sebagaimana diatur di dalam undang-undang,” demikian kutipan isi Keppres yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Toni Harjono, Rabu (10/11/2021). 

Sedangkan Bintang Jasa kepada 300 tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal dalam penanganan covid-19. Dimana tiga orang di antaranya menjadi perwakilan menerima bintang jasa di Istana Negara. 

Diantaranya  Alm I Ketut Surya Negara (Dokter RSUP Sanglah Denpasar Bali) dan Alm Sucilia Indah (Perawat RS dr Sitanala Tangerang) yang mewakili 221 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama. 

Kemudian Alm Emialoina Lasia Carolin, (Bidan Puskesmas kecamatan Pesanggrahan DKI Jakarta) mewakili 76 penerima lainnya menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya.

Editor : Hendra Zaimi

Follow Berita iNews Batam di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut