get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Keberangkatan 8 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia dari Batam

3 Tipe PSK: No 2 Bekerja Sukarela untuk Memenuhi Kebutuhan Primer dan Menyalurkan Hasrat Seksual

Senin, 27 Desember 2021 | 15:16 WIB
header img
Ilustasi PSK.(Foto:Istimewa)

JAKARTA , iNews.id - Profesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) sudah dilakoni sejumlah wanita sejak zaman dahulu. Banyak faktor yang membuat seorang wanita terjun ke dalam bisnis lendir itu.

Dari pengalaman dan penelitian terhadap pekerja seks komersil (PSK), setidaknya terdapat 3 tipe PSK.  Hal itu selaras dengan penelitian yang dilakukan Louise Brown, dosen Universitas Birmingham Inggris, menyebutkan PSK di Asia terbagi dalam tiga kategori. 

Berikut 3 tipe pekerja seks komersial (PSK):

 1. Dipaksa atau mengarah ke human trafficking
Awalnya, seorang wanita tidak tahu dan tidak mengerti apa itu pekerja seks komersial (PSK). Keterlibatannya di dunia pemuas nafsu dipaksa atau terpaksa, karena tergiur pekerjaan dengan gaji besar dari seorang mucikari, dan dia tidak tahu bahwa akan diperdangkan alias human trafficking. 

Selain itu, faktor hutang piutang juga menjadi penyebab seorang wanita menjadi PSK. Lilitan hutang yang tak berkesudahan, menuntut penulasan dengan cara menjadi PSK.

Seseorang yang awalnya seperti penyelamat, ternyata mucikari yang membawa si gadis ke luar kota atau luar negeri untuk dijual.

Untuk kabur atau lepas dari sang mucikari, terkadang si gadis kesulitan karena minimnya uang dan pengetahuan tentang kejahatan human tafficking.

"Bagi individu yang menjual jasa seks biasanya mereka memiliki profil psikologis khas yang cukup rentan seperti memiliki riwayat luka dan trauma masa lalu, memiliki keadaan hidup yang sulit," ujar psikolog Seks Kasandra Putranto, beberapa waktu lalu. 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut