JAKARTA, iNewsBatam.id - Dalam ajaran Islam, memandikan jenazah perempuan hanya diperbolehkan dilakukan oleh perempuan dari keluarga atau petugas perempuan yang ditunjuk
Pun begitu sebaliknya jasad pria dimandikan juga oleh petugas atau kerabat yang sejenis.
Hal ini merupakan ajaran mulia dalam Islam yang mutlak harus dilakukan dan jangan dilanggar.
Namun, pernah terjadi suatu pelanggaran aturan yang mulia tersebut di Arab Saudi yang mengakibatkan kejadian yang mengejutkan. Inilah kisahnya.
Ada keyakinan bahwa melanggar wasiat orang yang telah meninggal adalah dosa berat karena bisa menyakiti almarhum setelah kematiannya. Namun, melihat jenazah menangis karena wasiatnya dilanggar merupakan kejadian yang jarang terjadi.
Kejadian mengejutkan ini diungkapkan oleh seorang staf di kamar mayat sebuah rumah sakit di Arab Saudi, Taghreed Bukhari. Bukhari telah melakukan pekerjaan memandikan jenazah selama 22 tahun, dan selama periode tersebut, dia mengakui adanya akhir hidup baik dan buruk bagi seseorang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta