BATAM, iNewsBatam.id - Tergiur upah besar, MMY (44) warga Sungai Langkai Sagulung, nekat membawa narkotika jenis sabu seberat 3.962 gram dari Malaysia.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, tersangka bersama dua orang temannya yang masih dalam pengejaran polisi, pergi mengambil narkoba jenis sabu seberat 3.962 gram dari Terminal Larkin Johor Baru, Malaysia. Barang bukti sabu tersebut diangkut menggunakan speed boat berwarna biru kuning menuju Batam, Minggu pada (17/12/2023).
Aksi tersebut berhasil diketahui Satresnarkoba Polresta Barelang. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas langsung mencegat perahu yang digunakan di peraian Nongsa.
Sadar akan keberadaan polisi, ketiga tersangka ini mencoba kabur dengan melompat kedalam air. Dalam pengejaran, polisi akhirnya berhasil mengamankan barang bukti dan tersangka MMY, sementara itu tersangka A dan T berhasil melarikan diri.
"Dari penggeledahan, kami berhasil mengamankan barang bukti satu unit speed boat dan narkoba jenis sabu seberat 3.962 gram yang dibungkus menggunakan kemasan teh," ujarnya, Kamis (28/12/2023).
Editor : Johan Utoyo