Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Batam Reekspor 4 Kontainer Limbah B3 Elektronik Lewat Batu Ampar
Advertisement . Scroll to see content

BC Batam Gagalkan Penyelundupan Mikol, Nilai Barang Ditaksir Hampir Rp 7 Miliar

Kamis, 01 Februari 2024 | 15:29 WIB
  • author Gusti Yennosa
BC Batam Gagalkan Penyelundupan Mikol, Nilai Barang Ditaksir Hampir Rp 7 Miliar
Sejumlah mikol yang diamankan oleh petugas BC Batam dalam sebuah kontainer biru di Batu Ampar, Kota Batam

Batam, iNewsBatam.id - Penyelundupan Minuman Beralkohol kembali terjadi di Batam. Satu kontainer berisi Mikol diamankan oleh petuga Bea Cukai (BC) Batam di Pelabuhan Batu Ampar.

Rizki Badilah Kabid BKLI BC Batam saat dikonfirmasi oleh iNewsBatam.id membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, didalam kontainer berisi Mikol Berbagai Merk.

Berikut sejumlah barang yang diamankan petugas BC

Golongan C = 6.504 botol (3.358.800 ml (3.358,8 liter))

Golongan A  = 24.360 botol (6.699.000 ml (6.699 liter))

Total = 30.864 botol (10.057,8 liter)

Perkiraan nilai barang Rp 6.968.160.000.00

Estimasi Potensi Kerugian Negara Rp 6.231.637.000,00.

Sejauh ini barang sudah dibawa ke Gudang BC Batam yang ada di Tanjungucang, Kota Batam.

"Sejauh ini masih lakukan penyelidikan. Sekarang barangnya sudah kita bawa ke gudang," tegasnya.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut