get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Situs Judi Online di Apartemen Batam Ternyata Adik Tersangka Kasus Serupa

Dituduh Sebagai Mata-mata, Seekor Burung Ditahan Polisi Selama 8 Bulan

Minggu, 04 Februari 2024 | 13:54 WIB
header img
Ilustrasi burung merpati yang ditahan polisi selama 8 bulan, karena dituduh mata-mata. Foto: Ist

NEW DELHI, iNewsBatam.id - Dituduh sebagai mata-mata China, seekor burung merpati ditahan Kepolisian India. Burung yang dikenal karena kecerdasannya itu sempat ditahan polisi selama 8 bulan. 

Surat kabar India The Hindu, mengutip keterangan pejabat kepolisian Mumbai, melaporkan merpati itu ditangkap pada Mei 2023 di Dermaga Pir Pau, pinggiran Kota Chembur. 

Di kakinya diikatkan dua cincin, satu dari tembaga dan satu lagi dari aluminium. Sementara itu di bawah kedua sayap ditemukan kertas kecil berisi pesan dalam bahasa China. 

Namun setelah menggelar penyelidikan menyeluruh terungkap bahwa merpati itu bukan mata-mata atau menjalankan tugas intelijen. Burung itu ternyata peserta lomba mengirim pesan yang diadakan di Taiwan, namun dia nyasar ke India. 

Burung malang tersebut akhirnya dirawat di Rumah Sakit Hewan Bai Sakarbai Dinshaw Petit di Parel, Mumbai, dan dibebaskan pada 29 Januari. 

Polisi membatalkan tuduhan mata-mata setelah hasil penyelidikan keluar.

Sumber: iNews.id

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut