ACEH, iNewsBatam.id - Warga di Desa Kabu Baroh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh digegerkan dengan penemuan mayat bayi di irigasi sawah, pada Rabu (14/2/2024).
Dari hasi penyelidikan diketahui bayi tersebut sengaja dibuang ibunya yang merupakan seorang gadis belia berusia 16 tahun.
Pelaku berinial KM sengaja membuang bayi tersebut karena hubungan terlarang dan takut diketahui orang tuanya.
Tidak hanya iitu, Proses melahirkan bayi malang tersebut dilakukan sendirian oleh KM di dalam sebuah kamar mandi, menggunakan alat seadanya. KM mengaku belajar dari YouTube cara persalinan.
Setelah melahirkan, bayi tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibuang ke irigasi persawahan warga yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.
"Setelah berhasil melahirkan, kemudian tersangka menggunting tali pusarnya kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibuang ke saluran irigasi yang terletak di belakang rumah korban, sekitar 50 meter dari tempat kejadian," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadhani, Senin (19/2/2024).
Selain menangkap KM, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial ZK (24) yang diduga kuat merupakan ayah dari bayi tersebut.
Saat ini, ZK masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap keterlibatannya dalam hubungan terlarang dengan tersangka.
Akibat perbuatan tersangka, pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 ayat (1) juncto Pasal 342 KUHPidana juncto UU Nomor 11 tentang Perlindungan Anak. Proses hukum akan terus berlanjut untuk menegakkan keadilan terhadap kasus yang mengejutkan ini.
Editor : Johan Utoyo