Mau Nikah Massal Gratis di Batam? Pendaftaran Dibuka 1 November 2026
BATAM, iNewsBatam.id – Sebanyak 50 pasangan calon pengantin berkesempatan mengikuti program nikah massal gratis di Batam yang digelar Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Kementerian Agama (Kemenag) pada November 2026.
Program ini menyasar warga di lima kecamatan, yakni Batam Kota, Sagulung, Bengkong, Lubuk Baja, dan Batu Ampar. Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 14 November 2026, sementara puncak kegiatan dijadwalkan pada 30 November 2026.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Batam Kota, Zainal Arifin, mengatakan masing-masing kecamatan mendapat kuota 10 pasangan. Seluruh biaya pernikahan ditanggung panitia sehingga peserta bisa melangsungkan pernikahan tanpa dipungut biaya.
"Rencananya puncak acara tanggal 30 November. Ini diselenggarakan oleh BKOW," ujar Zainal, Jumat (30/10/2026).
Berbeda dengan nikah massal pada umumnya yang dipusatkan di satu tempat, akad nikah peserta program ini akan dilaksanakan di KUA masing-masing kecamatan sesuai wilayah pendaftaran.
Zainal menjelaskan, program tersebut diprioritaskan bagi masyarakat yang berdomisili di lima kecamatan sasaran. Calon pengantin tetap wajib memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan pernikahan yang berlaku, termasuk bagi peserta berstatus duda atau janda.
Masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan diri secara langsung ke KUA Batam Kota, Sagulung, Bengkong, Lubuk Baja, atau Batu Ampar selama periode pendaftaran 1-14 November 2026.
Mengingat kuota hanya tersedia untuk 50 pasangan, calon peserta diminta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi KUA.
Editor: Gusti Yennosa