Ketauan Curi Celana Dalam, Pria Ini Diikat Warga di Tiang Rumah
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/02/29/b744a_curi-celana-dalam.jpeg)
PONOROGO, iNewsBatam.id - Seorang pria tertangkap basah saat mencuri pakaian dalam di Desa Ngampel, Kecamatan Balong, Ponorogo. Warga yang geram dengan aksi tersebut langsung mengikat pelaku di tiang rumah.
Sementara Kapolsek Balong, AKP Agus Wibowo menyebutkan bahwa pelaku beriniail SZ (32), warga Desa Madusari, Kecamatan Siman. Ia tertangkap tangan oleh warga saat mencuri pakaian dalam wanita.
"Pelaku sebelumnya diamankan warga dan diikat ditiang rumah, kemudian diserahkan ke Polsek Balong," ujarnya, Kamis (29/2/2024).
Dihadapan penyidik, Pelaku mengaku mencuri pakaian dalam adalah untuk memuaskan hasrat fantasi seksualnya.
“Saya ambil, saya ciumi lalu saya buang ke sungai,” ungkap SZ saat diperiksa di Mapolsek Balong.
Kepada polisi, SZ juga pengaku sudah melakukan hal tersebut beberapa kali. "Untuk yang TKP Ngampel sebelumnya sudah dua kali,” pungkasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku pun dikenakan tindak pidana ringan, pasal 362 junto pasal 53 ayat 1 m dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.
Sumber: iNews Ponorogo
Editor : Johan Utoyo