get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Sudah Membagikan Dana THR Sebesar Rp13,4 Triliun per 24 Maret 2024

Setoran Pajak Karyawan Tembus Rp43,3 Triliun, Menkeu: PPh 21 Relatif Sangat Baik

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:40 WIB
header img
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 relatif positif karena adanya perbaikan gaji/upah karyawan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBatam.id -  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 relatif positif karena adanya perbaikan gaji/upah karyawan.

Adapun data Kementerian Keuangan mengungkap realisasi PPh Pasal 21 hingga akhir Februari 2024 telah terkumpul Rp43,3 triliun atau berkontribusi 16,1% dari total penerimaan pajak.

"PPh 21 kita relatif sangat baik, ini artinya tenaga kerja ada penciptaan kesempatan kerja baru yang kemudian mereka membayar PPh 21 atau juga para pekerja mendapatkan kenaikan gaji dan PPh 21 yang dibayarkan menjadi lebih tinggi, atau kombinasi di keduanya," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (19/3/2024).

Sri Mulyani menegaskan, tren PPh yang positif menggambarkan bahwa perekonomian Indonesia terus melanjutkan tren peningkatan dalam jangka panjang.

"PPh 21 itu menggambarkan tren yang cukup positif, ini yang menggambarkan bahwa adanya perekonomian yang relatif stabil dan positif," katanya.

Kemudian, PPh Badan juga menunjukkan tren yang positif. Tercatat, realisasi PPh Badan hingga akhir Februari 2024 mencapai Rp37,66 triliun.

Ini memberikan sinyal bahwa kinerja unit-unit usaha umumnya masih cukup baik. Meski begitu, penurunan harga dari beberapa komoditas berpotensi menyebabkan penurunan laba dan penurunan PPh Badan.

"Ini menggambarkan PPh Badan masih memberikan sinyal bahwa badan usaha kita mampu untuk membayar pajak secara relatif stabil dan tumbuh positif," kata Menkeu.

Selain itu, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN) juga menunjukkan tren yang positif. Hal ini menunjukkan kuatnya konsumsi dalam negeri dalam menopang perekonomian Indonesia.

Tercatat, penerimaan PPN DN hingga Februari 2024 mencapai Rp62,62 triliun atau berkontribusi 23,3% terhadap total penerimaan pajak.

Sementara itu, PPN impor telah terkumpul Rp40,84 triliun atau berkontribusi 15,2% terhadap total penerimaan pajak. Kinerja PPN impor yang meningkat ini menunjukkan potensi peningkatan produksi pada periode beberapa bulan ke depan.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak pada Februari 2024 sebesar Rp269,02 triliun atau setara 13,53% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Namun, realisasi penerimaan pajak tersebut terkontraksi 3,9% year on year (YoY).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut