get app
inews
Aa Read Next : Gubernur Kepri Wajibkan Seluruh ASN Masuk Kerja usai Cuti Lebaran

Terungkap Identitas ASN Pemkab Natuna yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Jum'at, 22 Maret 2024 | 19:36 WIB
header img
Ilustrasi tersangka kepemilikan Narkoba (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Natuna, iNewsBatam - Polres Natuna menangkap dua pelaku atas kasus kepemilikan Narkoba.

Diketahui, satu diantara mereka merupakan seorang pegawai ASN Dinas PU di Pemkab Natuna berinisiam AD. Sementara itu satu orang lagi buruh harian lepas berinisial DR. Saat ini kedua orang tersebut masih diperiksa oleh penyidik Satresnarkoba Polres Natuna.

Penangkapam tersebut dilakukan pada 20 maret 2024. Untuk penetapan tersangka sendiri diketahui menunggu 3x24 jam.

Diberitakan sebelumnya, Dua warga Natuna diamankan polisi lantaran diduga pesta narkoba di sebuah rumah daerah Ranai, Kabupaten Natuna. Ironisnya, salah satu pelaku merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Informasi yang dikumpulkan iNewsBatam di lapangan, kedua pelaku diamankan Rabu malam. "Pelaku terjaring dalam Operasi Antik yang dimulai pada 20 Maret 2024," ungkap sumber yang enggan identitasnya disebutkan.

Saat diamankan, hasil tes urin kedua pelaku positif. Selain itu, pelaku sudah menjadi target kasus narkoba.

"Tes urine keduanya positif. Dan keduanya sudah menjadi target," ujarnya.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad membenarkan adanya penggerebekan pesta narkoba tersebut. Saat ini, pihaknya masih mendalami kasus itu.

"Iya benar. Mereka terjaring saat operasi Antik yang mulai kami laksanakan pada Rabu  kemarin," ujar Aipda David Arviad, Jumat (22/03/2023).

Aipda David menuturkan, pihaknya belum dapat menyebutkan identitas pelaku serta jumlah barang bukti yang diamankan. Hal ini dikarenakan anggota masih melakukan pengembangan dan kegiatan operasi Antik masih berjalan.

"Barang buktinya dan identitas pelaku belum bisa kami informasikan karena masih dalam pengembangan. Untuk jelasnya, kami akan konferensi pers," pungkasnya.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Berita iNews Batam di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut