get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Batam Catat 186 Pelanggaran hingga November 2024, Mayoritas Rokok Ilegal dan Narkotika

Hendak Diselundupkan ke Bengkalis, Bea dan Cukai Batam Tangkap Truk Bermuatan Rokok Ilegal

Kamis, 11 April 2024 | 13:19 WIB
header img
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan rokok ilegal di Pelabuhan Telaga Punggur, Rabu (10/4/2024). (Foto: iNews Batam / Gusti Yennosa)

BATAM, iNewsBatam.id - Momen Lebaran yang harusnya mencari keberkahan, justru dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk berbuat curang. Ditengah padatnya arus mudik di Pelabuhan Roro Punggur, Batam, sebuah mobil truk justru mencoba menyelinap dengan membawa ribuan slof rokok ilegal

Beruntung, rencana yang akan merugikan negara itu berhasil digagalkan petugas Kantor Bea dan Cukai Batam pada Rabu (10/4/2014). 

 Truk dengan nomor polisi BB 8002 YB tersebut dicegat oleh petugas yang bersiaga saat hendak memasuki kapal KMP Citra Mandala Abadi tujuan Sei Selari Pakning sekira pukul 19.00 WIB.

 

Penangkapan rokok ilegal tersebut dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Bea dan Cukai Batam, Evi Octavia.

Dijelaskannya, ribuan slof rokok tersebut disembunyikan di void space atau tempat yang dimodifikasi dalam truk. "Rencananya rokok tersebut akan dikirim ke Bengkalis tapi berhasil kita gagalkan," ujarnya.

Saat ini kendaraan tersebut sudah diamankan ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar, Batam, guna menjalani  proses pemeriksan lebih.

"Masih kita periksa dan menghitung berapa kerugian negara yang ditimbulkan. Nanti kami kabarkan kembali," tutupnya.

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut