get app
inews
Aa Text
Read Next : Diringkus di Batam, Pria Penyelundup Narkoba Sembunyikan Sabu di Dubur

Kapal Penyelundup 414 Ribu Batang Rokok Ilegal Ditangkap di Perairan Teluk Bintan, Nakhoda Kabur

Senin, 08 Desember 2025 | 08:24 WIB
header img
Barang bukti rokok ilegal yang gagal diselundupkan kini diamankan Bea Cukai Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Bea Cukai Batam kembali menggagalkan aksi penyelundupan rokok ilegal di Perairan Teluk Bintan. Sebuah kapal cepat tanpa nama yang membawa 414 ribu batang rokok ilegal dihentikan setelah aksi pengejaran dramatis pada Rabu (3/12/2025) malam.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan penindakan bermula saat patroli rutin di jalur laut Pulau Lobam menuju Pulau Dompak.

Petugas Patroli BC 10029 menerima informasi terkait keberadaan sebuah kapal mencurigakan yang melintas di wilayah tersebut.

“Kapten kapal tidak kooperatif, membuang barang ke laut dan melakukan manuver berbahaya untuk menghindari petugas,” ujar Zaky dalam keterangan resmi, Minggu (7/12/2025).

Adu cepat di laut itu berakhir ketika kapal pelaku mengandaskan diri di Pulau Tanjung Sebaok. Saat petugas naik ke kapal, kondisinya telah kosong dan seluruh awak berhasil kabur dalam gelapnya malam. Cuaca hujan lebat membuat proses pengejaran pelaku terkendala.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan total 414 ribu batang rokok ilegal dari berbagai merek yang diduga dibuang saat pengejaran berlangsung.

Seluruh barang bukti berikut kapal dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses pemeriksaan lanjutan. Para pelaku diduga melanggar UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Meski situasi lapangan cukup menantang, petugas tetap menjalankan prosedur dan berhasil mengamankan barang bukti,” kata Zaky.

Bea Cukai Batam memastikan akan terus memperketat pengawasan jalur laut untuk menekan praktik penyelundupan rokok ilegal di wilayah perbatasan.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut