get app
inews
Aa Text
Read Next : Diringkus di Batam, Pria Penyelundup Narkoba Sembunyikan Sabu di Dubur

Bea Cukai Batam Catat Kinerja Positif 2025, Penerimaan Negara Lampaui Target

Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:53 WIB
header img
Petugas BC Batam memeriksa sebuah toko dalam operasi jelang lebaran. (Foto: Bea Cukai Batam)

BATAM, iNewsBatam.id - Kinerja Bea Cukai Batam sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Hingga Desember 2025, pengawasan dan pelayanan tercatat menguat, ditandai dengan ribuan penindakan, peningkatan jumlah penyidikan, serta realisasi penerimaan negara yang melampaui target.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan sepanjang 2025 pihaknya menerbitkan 2.148 Surat Bukti Penindakan (SBP). Penindakan tersebut didominasi Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau sebanyak 766 SBP, disusul barang penumpang 365 SBP, uang tunai 85 SBP, serta narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) sebanyak 61 SBP.

“Total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 224,09 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 49,42 miliar,” ujar Zaky di Batam, Jumat (19/12/2025).

Secara rinci, pengamanan BKC hasil tembakau mencapai 28.406.234 batang dengan perkiraan nilai barang Rp 49,69 miliar dan estimasi kerugian negara Rp 25,56 miliar. Sementara BKC minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang diamankan sebanyak 4.808,82 liter dengan nilai barang Rp 3,29 miliar dan potensi kerugian negara Rp 448,2 juta.

Di sisi penegakan hukum, Bea Cukai Batam mencatat 23 penyidikan sepanjang 2025, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya 14 penyidikan. Optimalisasi penerimaan negara juga dilakukan melalui mekanisme Ultimum Remedium terhadap 56 laporan pelanggaran dengan total penerimaan Rp 6,8 miliar, melonjak dari 2024 yang tercatat 16 laporan senilai Rp 2,2 miliar.

“Penguatan penindakan kami lakukan dari hulu ke hilir, dengan tetap mengedepankan pendekatan hukum yang terukur,” kata Zaky.

Bea Cukai Batam juga menegaskan komitmennya dalam perlindungan masyarakat melalui penindakan NPP. Upaya ini diperkirakan mampu menyelamatkan 5.345.475 jiwa serta menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp 8,5 triliun.

Dari sisi penerimaan negara, realisasi hingga akhir 2025 mencapai Rp 847,6 miliar atau 142,56 persen dari target Rp 594,55 miliar. Rincian penerimaan tersebut terdiri atas Bea Masuk Rp 364,52 miliar, Bea Keluar Rp 414,97 miliar, dan Cukai Rp 68,11 miliar.

Tak hanya pengawasan, inovasi pelayanan juga terus ditingkatkan melalui berbagai program, seperti EPIC100, Dokap Online, Single Submission Quarantine–Customs, hingga Customs Visit Customer. Indeks Kepuasan Masyarakat tercatat meningkat konsisten dari 3,69 pada Triwulan I menjadi 3,74 pada Triwulan III, dengan kategori “Sangat Baik”.

Sejumlah apresiasi eksternal turut diraih Bea Cukai Batam, di antaranya dari Polda Kepri atas sinergi pengawasan, serta penghargaan dari pelaku usaha seperti PT Timas Suplindo, PT Musim Mas, PT Sat Nusapersada Tbk, PT Xiaomi Technology, PT Jamkrindo Batam, hingga penghargaan Eco Office Platinum dan Tribun Awards 2025.

“Capaian ini menjadi komitmen kami untuk terus memperkuat pengawasan secara tegas dan menghadirkan pelayanan yang responsif, transparan, dan inovatif,” pungkas Zaky.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut