Diringkus di Batam, Pria Penyelundup Narkoba Sembunyikan Sabu di Dubur
BATAM, iNewsBatam.id - Bea Cukai Batam menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dengan total barang bukti sekitar 1,5 kilogram. Pengungkapan dilakukan di Pelabuhan Batam Center dan perairan Pulau Sau dalam dua penindakan berbeda.
Penindakan pertama berlangsung pada Rabu (29/10/2025) lalu, di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.
Petugas mengamankan seorang penumpang berinisial MM yang kedapatan membawa narkotika dengan modus inserting atau menyembunyikan paket sabu di dalam dubur.
“MM menyembunyikan sepuluh bungkus kristal diduga narkotika di dalam dubur dan empat bungkus lainnya di tas,” ujar Kepala KPU Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, Senin (17/11).
Barang bukti yang disita terdiri dari lima bungkus methamphetamine, enam bungkus ekstasi, dan empat bungkus sabu. Totalnya mencapai 236 gram methamphetamine, 256 butir ekstasi, serta empat bungkus sabu seberat 236 gram.
Kecurigaan muncul setelah anjing pelacak K-9 Bea Cukai memberi respons positif saat melakukan pemeriksaan terhadap penumpang MV Citra Legacy 5 dari Stulang Laut ke Batam Center. MM kemudian diperiksa menggunakan X-ray dan tes urine, hingga akhirnya tidak bisa mengelak.
MM sempat kabur saat dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis, namun berhasil diamankan kembali.
Editor : Gusti Yennosa