Diringkus di Batam, Pria Penyelundup Narkoba Sembunyikan Sabu di Dubur
Senin, 17 November 2025 | 17:05 WIB
Seluruh barang bukti dari dua penindakan diserahkan ke BNNP Kepri untuk proses hukum lebih lanjut. Zaky menyebut keberhasilan ini menunjukkan ketelitian petugas menghadapi modus pelaku yang semakin variatif.
“Setiap pola baru akan kami respons dengan pengawasan ketat dan patroli intensif,” ujarnya.
Bea Cukai memperkirakan, penindakan ini menyelamatkan sekitar 6.600 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Nilai total barang ilegal itu ditaksir mencapai Rp1,71 miliar.
“Ini bukti sinergi Bea Cukai, Polri, TNI, BNN, Kejaksaan, dan aparat hukum lainnya dalam memberantas penyelundupan narkotika,” kata Zaky.
Editor : Gusti Yennosa