BATAM, iNewsBatam.id - Pelarian Berman Sianipar, tahanan titipan Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau yang kabur berakhir sudah. Pria itu diringkus polisi yang memburunya, di Kota Sibolga, Sumatera Utara pada Selasa (30/4/2024) dini hari.
Berman yang merupakan tahanan kasus pencurian ini kabur pada Kamis (3/4/2024) lalu. Dari penuturannya ke polisi, ia tak berniat kabur namun memanfaatkan kelengahan petugas yang mengawalnya dalam perjalanan menuju Rutan Batam di kawasan Tembesi.
"Saat perjalanan ke Rutan Batam, saat itu penyidik duduk di bangku depan. Sementara Berman berada di bangku belakang mobil," ujar AKP Ferry Supriadi, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang yang turun langsung menangkap Berman.
Berman yang ketika itu diborgol tangannya, menemukan pena di dalam mobil yang membawanya. Berbekal alat tulis itu, Berman berhasil membuka borgol, lalu kabur saat mobil berhenti di lampu merah Simpang Muka Kuning, Batam.
"Ketika ada kesempatan, ia (Berman) langsung kabur ke dalam Dam Duriangkang," tuturnya.
Dalam pengakuan kepada polisi, Berman lalu bertahan di kawasan sekitar Dam Duriangkang hingga malam hari. Merasa aman, ia lantas melangkahkan kaki menuju daerah Kampung Aceh untuk menjumpai rekannya.
"Malam harinya ia keluar dari persembunyiannya, kemudian pergi ke Kampung Aceh untuk menjumpai temannya, kemudian meminta uang Rp 50 ribu," kata Ferry.
Setelah dari Kampung Aceh, Berman pergi ke Batam Center untuk menjumpai temannya dan meminta uang Rp 500 ribu.
"Keesokan harinya, ia pergi ke Kota Tanjungpinang, dilanjutkan perjalanan ke Dumai. Sesampainya di Dumai, Berman melanjutkan perjalanan ke Sibolga menggunakan transportasi mobil," ungkapnya.
Berman kabur ke Sibolga dengan tujuan untuk pulang kampung. "Ia berhasil diamankan petugas saat sedang berada di Lapo Tuak, kampung halamannya," pungkasnya.
Menurut Ferry, Berman saat ini sedang dalam perjalanan menuju Kota Batam untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Gusti Yennosa