get app
inews
Aa Text
Read Next : Bayi Usia 5 Bulan di Batam Diculik Pengasuh, Ditemukan Selamat di Aceh

Buruh di Batam Bakal Gelar Aksi Tolak Tapera

Senin, 10 Juni 2024 | 14:14 WIB
header img
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam, Yapet Ramon. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Kalangan buruh di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana pemerintah menerapkan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada Rabu (12/6/2024).

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yapet Ramon menyebutkan, ada 1.000 massa yang diperkirakan ikut dalam aksi tersebut.

Aksi nantinya digelar di depan Kantor Wali Kota Batam, dengan titik kumpul massa aksi di Halte Panbil.

"Kami akan turun ke jalan dan menyuarakan penolakan TAPERA," ujarnya, Senin (10/6/2024).

Menurutnya, program Tapera yang dijalankan oleh pemerintah dengan memotong upah buruh, tidaklah tepat. Karena sangat membebani buruh dan pekerja, khususnya masyarakat.

Meski diakuinya, bahwa perumahan untuk rakyat adalah kebutuhan bagi para buruh dan pekerja. Sama halnya kebutuhan makanan dan pakaian.

"Setidaknya ada beberapa alasan kami sangat menolak adanya Taperq ini. Pertama, belum ada kejelasan terkait dengan program Tapera, terutama tentang kepastian apakah buruh dan peserta Tapera akan otomatis mendapatkan rumah setelah bergabung dengan program Tapera. Jika dipaksakan, hal ini bisa merugikan buruh dan peserta Tapera," jelasnya.

Dia mengatakan, secara akal sehat dan perhitungan matematis, iuran Tapera sebesar 3 persen dengan rincian dibayar pengusaha 0,5 persen dan dibayar buruh 2,5 persen, tidak akan mencukupi buruh untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di-PHK.

Mengingat, saat ini upah rata-rata buruh Indonesia adalah Rp 3,5 juta per bulan. Apabila dipotong 3 persen per bulan maka iurannya adalah sekitar Rp105 ribu bulan atau Rp1.260.000 per tahun.

Karena Tapera adalah Tabungan sosial, maka dalam jangka waktu 10 tahun sampai 20 tahun ke depan, uang yang terkumpul hanya Rp 12.600.000 hingga Rp 25.200.000. Sekalipun ditambahkan keuntungan usaha dari tabungan sosial Tapera tersebut, uang yang terkumpul tidak akan mungkin bisa digunakan buruh untuk memiliki rumah.

"Pertanyaan besarnya adalah, apakah dalam 10 tahun ke depan ada harga rumah yang seharga Rp 12,6 juta hingga Rp 25,2 juta dalam 20 tahun ke depan?," kata dia.

Jadi dengan iuran 3 persen yang bertujuan agar buruh memiliki rumah adalah kemustahilan belaka bagi buruh dan peserta Tapera untuk memiliki rumah.

"Sudahlah membebani potongan upah buruh setiap bulan, di masa pensiun atau saat PHK juga tidak bisa memiliki rumah," kata Yapet.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut