get app
inews
Aa Read Next : Dua Pria di Karimun Ditangkap Gegara Beli Minuman Pakai Uang Palsu

Polisi di Batam Tangkap 6 Tersangka Narkotika, Barang Bukti 35 Kg Lebih Sabu

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:31 WIB
header img
Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Mapolresta Barelang, Batam. (Foto: Dicky/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Polisi kembali membongkar kasus narkotika di Batam, Kepulauan Riau. Enam tersangka ditangkap dan hampir 36 kilogram sabu menjadi barang bukti.

Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri menjelaskan, dari para tersangka ini terdapat dua orang yang merupakan pasangan suami istri. Sementara satu tersangka ditangkap di Jakarta.

"Apresiasi saya berikan pada Kasat Narkoba Kompol Satria Nanda yang berhasil memimpin pengungkapan 35.949 gram narkotika jenis sabu," ujarnya, Selasa (2/7/2024).

Dia menjelaskan, untuk pelaku yang  berstatus pasutri berinisial EH dn NA yang berperan sebagai kurir yang diamankan di bawah Jembatan Nongsa Pura pada 17 Juni 2024 lalu.

Dari pengembangan keduanya, diamankan AS di depan supermaket Superindo Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat pada 20 Juni 2024.

"Pelaku merupakan sosok yang memerintahkan pelaku EH untuk menjemput barang haram sebanyak 35 kg tersebut," jelasnya.

Pelaku EH diiming-imingi mendapatkan upah yang cukup besar yakni sebesar Rp150 juta. Dia berharap dengan pengungkapan ini para pelaku bisa sadar.

"Pasangan suami istri ini baru dibayar Rp 3 juta, kalau berhasil baru diberi sisanya," katanya.

Sementara itu, untuk 3 tersangka lainnya ditangkap 26 Juni 2024 yakni RE, RT dan EZ ditangkap di Bengkong, dengan jumlah sabu hampir 1 kg. Dijelaskannya, dari jumlah ini pihaknya sudah menyelamatkan kurang lebih 357 ribu lebih jiwa manusia.

Para tersangka kini dijebloskan ke sel tahanan dan disangkakan dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut