get app
inews
Aa Read Next : PT MEG Tanggapi Konflik di Rempang: Fokus pada Keamanan dan Proses Hukum

Diduga Soal Hibah Lahan, Warga Rempang Bentrok dengan Pekerja PT MEG

Kamis, 19 September 2024 | 22:02 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: ist)

BATAM, iNewsBatam.id - Sejumlah warga Rempang terlibat aksi saling pukul dengan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) di kawasan Kampung Sungai Buluh pada Rabu (18/9/2024) siang.

Ketua RW 05 Sungai Buluh, Zamrani menjelaskan, kejadiannya berawal saat ia mendapatkan informasi bahwa ada keributan di Simpang Goba, Sembulang.

"Di lokasi kejadian kita melihat pihak warga dan 2 orang dari PT MEG sedang terlibat cekcok mulut. Saat terjadinya cekcok, kita langsung menengahi keributan tersebut," kata Zamrani di Mapolsek Galang, Kamis (19/9/2024) sore.

Lanjutnya, melihat keributan semakin memanas, pihak Kepolisian dan TNI yang berada di lokasi langsung membawa kedua orang PT MEG ke Mapolsek Galang, agar keributan bisa diredam.

"Namun, tidak jauh berjalan meninggalkan lokasi, masyarakat kembali berdatangan, begitu juga beberapa orang dari pihak PT MEG juga mendatangi lokasi. Sebelum terjadi aksi saling pukul, terlebih dahulu terjadi adu mulut antara warga dan pihak PT MEG," ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral mengatakan, baik dari pihak warga maupun dari pihak PT MEG sama sama mengalami luka akibat kejadian itu. Ditambahkan Kapolsek, peristiwa keributan berujung bentrok itu terkait lahan hibah milik IN.

"Jadi IN menghibahkan lahan pada  AD, untuk pembangunan pesantren. Hal itu juga ditandai dengan adanya berdiri plang yang berisikan rencana pembangunan pesantren," ujar Alex.

Namun berjalannya waktu, pembangunan pesantren tidak terlaksana dan lahan itu dihibahkan lagi pada tiga orang warga setempat. "Dari penerima hibah inilah PT MEG membayarkan pembebasan lahan. Bahkan pembayaran sudah dilakukan sebamyak 50 persen dari harga yang disepakati," kata Alex.

Polisi sendiri sudah memeriksa beberapa orang terkait peristiwa bentrok ini, termasuk IN selaku pemilik lahan.

Kapolsek Galang menegaskan, peristiwa ini bukanlah masalah penggusuran maupun pendataan. Peristiwa ini murni kesalahpahaman warga dengan PT MEG terkait kepemilikan lahan.

"Kita sangat menyayangkan yang beredar di media sosial banyak informasi yang salah. Kita juga minta kepada warga untuk terlebih dahulu menyaring segala informasi yang didapat, agar tidak terjadi kembali miskomunikasi," pungkasnya.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut