BATAM, iNewsBatam.id - Polda Kepulauan Riau merotasi dan memutasi terhadap sejumlah pejabat utama di Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang, Galang (Polresta Barelang).
Rotasi pejabat tersebut tertuang dalam Surat Telegram STR/535/IX/KEP./2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Dalam surat tersebut tertulis, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha dimutasi ke PS Kasiwasjampam Subditbinsatpampolsus Ditbimas Polda Kepri.
Posisi AKP Giadi Nugraha, diganti oleh AKP M Debby Tri Andrestian yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Karimun.
Sementara Kasat Reskrim Polres Karimun kini diisi Iptu Evan Caesar Ibrahim, yang sebelumnya menjabat Ps Panit 1 Unit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri.
Tidak hanya itu, Kasat Lantas Polresta Barelang yang dijabat Kompol Cut Putri Amelia Sari kini digantikan oleh AKP Afidtya Arief Wibowo.
Kompol Cut Putri Amelia Sari kini dimutasi Kasi BPKB Subdiregiden Ditlantas Polda Kepri. Sementara AKP Afidtya Arief Wibowo sebelumnya menjabat posisi tersebut
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan kabar mutasi tersebut.
Meski Giadi menjabat sebagai Kasat Reskrim termasuk singkat (dilantik pada 8 Juli 2024), Pandra menegaskan bahwa, mutasi tersebut tidak ada kaitannya dengan penggeledahan kantor BP Batam beberapa waktu lalu.
"Tidak ada kaitannya. Semua adalah hasil penilaian kinerja, dalam rangka menciptakan harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Barelang, dalam rangka promosi dan penyegaran sesuai kebutuhan organisasi," ujarnya melalui pesan aplikasi, Selasa (1/10/2024).
Editor : Gusti Yennosa